Skip to content
gemini99news

GEMINI99NEWS

EKONOMI | SAHAM | POLITIK

Gemini99 Alternatif
Primary Menu
  • Home
  • Blog
  • SAHAM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • Home
  • E-commerce
  • Pemerintah Akan Kenakan Pajak Penjual E-Commerce Mulai 2025
  • E-commerce
  • Ekonomi

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Penjual E-Commerce Mulai 2025

Roger Adams June 28, 2025
Ilustrasi pajak penjual e-commerce Indonesia tahun 2025

Pemerintah siapkan regulasi pajak untuk penjual di TikTok Shop dan Shopee mulai 2025.

0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

GEMINI99NEWS – Kebijakan baru dari pemerintah Indonesia menyatakan bahwa penjual di platform e-commerce seperti TikTok Shop dan Shopee akan dikenakan pajak mulai tahun 2025. Keputusan ini sontak memunculkan berbagai tanggapan dari pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengandalkan platform digital sebagai tempat utama berjualan.

Langkah Pemerintah Soal Pajak Penjual E-Commerce di Era Digital

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan e-commerce di Indonesia sangat pesat. TikTok Shop, Shopee, dan platform sejenis telah membuka peluang ekonomi baru, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan individu. Namun, seiring meluasnya transaksi digital, pemerintah merasa perlu menyesuaikan regulasi fiskal agar lebih adil dan merata.

Mulai 2025, penjual e-commerce yang memiliki omzet di atas ambang batas tertentu akan diwajibkan membayar pajak. Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk memperluas basis pajak serta menciptakan persaingan usaha yang setara antara bisnis daring dan luring.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal menjelaskan, “Langkah ini diambil bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan kontribusi terhadap negara tetap berjalan seiring transformasi digital.”

Dampak Pajak Penjual E-Commerce terhadap UMKM Lokal

Reaksi dari para pelaku UMKM cukup beragam. Sebagian merasa keberatan karena khawatir beban operasional mereka akan meningkat. Banyak di antara mereka yang baru saja pulih dari dampak pandemi dan bergantung penuh pada platform online.

Sementara itu, sebagian lainnya menilai langkah ini sebagai bagian dari kedewasaan ekosistem digital Indonesia. “Selama pajaknya proporsional dan transparan, saya tidak keberatan,” kata Ani, seorang penjual fashion di TikTok Shop.

Pemerintah pun menjanjikan bahwa regulasi ini akan dibarengi dengan sosialisasi dan pelatihan agar para pelaku usaha memahami hak dan kewajibannya. Akan ada klasifikasi khusus bagi UMKM yang masih berada di bawah ambang batas omzet tertentu agar tidak langsung terdampak.

TikTok Shop dan Shopee Siap Menyesuaikan Sistem

Platform seperti TikTok Shop dan Shopee menyatakan akan berkoordinasi aktif dengan pemerintah. Mereka akan menyiapkan fitur pelaporan omzet, integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pajak, serta memberi edukasi kepada para seller.

Sistem pemotongan dan pelaporan pajak akan diotomatisasi untuk mempermudah proses administrasi. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga membantu penjual kecil dalam menjalankan bisnisnya secara legal dan tertib.

Menimbang Keadilan Pajak di Era Digital

Kebijakan pajak penjual e-commerce ini menandai babak baru dalam pengelolaan ekonomi digital. Tantangan terbesarnya adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan keberlangsungan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi.

Jika dijalankan dengan hati-hati, regulasi ini bisa memperkuat ekosistem digital dan mendorong formalitas dalam usaha kecil. Namun jika tergesa-gesa atau kurang sosialisasi, bisa jadi menambah beban bagi mereka yang seharusnya dibina, bukan dibebani.

Pemerintah masih membuka ruang dialog sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan. Oleh karena itu, pelaku usaha dan asosiasi diminta aktif menyuarakan aspirasi mereka agar skema yang dihasilkan benar-benar adil dan berpihak pada rakyat.

Share

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

About Post Author

Roger Adams

[email protected]
Happy
Happy
0 0 %
Sad
Sad
0 0 %
Excited
Excited
0 0 %
Sleepy
Sleepy
0 0 %
Angry
Angry
0 0 %
Surprise
Surprise
0 0 %

Continue Reading

Previous: Evakuasi WNI dari Iran: Respons Politik Indonesia dalam Krisis Timur Tengah
Next: Musim Kemarau 2025 Lebih Singkat: Apa yang Terjadi?

Related Stories

Pompa minyak siluet saat matahari terbenam.
  • Ekonomi
  • Internasional

Harga Minyak Turun Usai Iran Tegaskan Komitmen pada NPT

Roger Adams July 4, 2025
Papan harga BBM di SPBU Pertamina.
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Saham

Kenaikan Harga Pertamax Mulai 1 Juli 2025 Resahkan Warga

Roger Adams July 1, 2025
Infografik pabrik baterai lithium Indonesia–China yang mulai beroperasi 2026 di Jawa Barat
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Marketing
  • Nasional

Pabrik Baterai Lithium Indonesia–China Siap Beroperasi Akhir 2026 di Jawa Barat

Roger Adams June 30, 2025

You may have missed

Ilustrasi peringatan cuaca ekstrem dari BMKG saat hujan deras.
  • Cuaca
  • Nasional

Peringatan BMKG: Hujan Lebat, Angin Kencang hingga 16 Juli

Roger Adams July 8, 2025
Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki semburkan abu tinggi ke langit, 7 Juli 2025.
  • Bencana
  • Kemanusiaan
  • Nasional

Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki Capai 18 Km, Bandara Ditutup dan Evakuasi Diperluas

Roger Adams July 7, 2025
teks headline cuaca 2025
  • Cuaca
  • Nasional

Iklim Basah Terus Berlanjut, Kemarau 2025 Diperkirakan Lebih Pendek dari Normal

Roger Adams July 6, 2025
Ilustrasi diplomasi pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat.
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • WAR

Indonesia Perkuat Diplomasi Pertahanan di Tengah Ketegangan Global

Roger Adams July 5, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.